Indonesia Yang Berbhineka Namun Tak Rukun (Sebuah uraian singkat tentang kerukunan umat beragama di Indonesia yang ditinjau berdasar prinsip Ja Asamanam Apcamar, filosofi keseimbangan hidup Orang Asmat)
Indonesia That Is Diverse But Does Not Get Along (A Brief Description Of Religious Harmony In Indonesia Reviewed Based On The Principles Of Ja Asamanam Apcamar, The Philosophy Of Life Balance Of The Asmat People)
DOI:
https://doi.org/10.58983/jmurai.v5i1.130Kata Kunci:
Apcamar, Bhineka Tunggal Ika, Ja Asamanam, Konstitusi, KerukunanAbstrak
Di Indonesia, persoalan kerukunan hidup antar umat beragama sesungguhnya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Hal ini dikarenakan hukum dan perundang-undangan di negara Indonesia telah mengaturnya, bahkan Konstitusi Negara (Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945) menegaskan hal tersebut. Hal ini dipertegas juga dengan ajaran-ajaran resmi setiap agama menitikberatkan kerukunan hidup sebagai bagian yang tidak bisa diabaikan dan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Meskipun demikian, selalu saja kita saksikan di berbagai media pemberitaan bahwa konflik atas nama agama selalu terjadi, bahkan konflik-konflik tersebut merujuk pada adanya pihak-pihak tertentu yang menghambat atau melarang umat beragama lain untuk melaksanakan aktivitas peribadahannya. Sampai-sampai ada umat yang sedang beribadah tiba-tiba didatangi sekelompok massa lalu membubarkan jalannya peribadahan, ada gedung gereja yang mau direnovasi atau mau dibangun, tidak diijinkan meski sudah memiliki Ijin untuk membangun. Berbagai realitas ini kemudian menjadi alasana untuk tulisan ini digagas dengan harapan menjadi salah satu acuan untuk menghadirkan suasana rukun di negara kita.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif serta studi literatur, yang dipakai untuk mengamati dan meneliti berbagai fenomena tentang realitas kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia.
Tulisan ini menawarkan filosofi hidup orang Asmat dalam budaya keseimbangan sebagai salah satu tawaran untuk kondisi rukun yang terus diupayakan oleh kita semua dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Harapannya tulisan ini bisa bermanfaat untuk membangun Indonesia yang lebih baik
Referensi
Akwan, Umbu : Ja Asamanam Apcamar (Teologi Kesimbangan berdasar budaya Asmat). Tesis. Jayapura, Pascasarjana STFT GKI I.S. Kijne 2015.
Muhammad, K.H. Husein (dkk) : Diskursus Hubungan Agama dan Negara (Respons Gereja terhadap Perda Syariat). Jakarta, BPK Gunung Mulua dan Bid. Marturia PGI. 2014
Ngelow, Zakaria J : Kekristenan dan Nasionalisme. Jakarta, BPK Gunung Mulia. 2017
Nurwardani, Paristiyanti (dkk) : Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Agama Kristen. Jakarta, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti RI. 2016
Sormin, Jimmy M.I (dkk) : Agama, Politik Identitas, dan Keberpihakan Negara. Jakarta PGI dan ICRP. 2020
Schuman, Olaf : Pendekatan pada Ilmu Agama-agama. Jakarta, BPK Gunung Mulia, 2015
Yoman, Socratez Sofyan : Tebing Terjal Perdamaian di Tanah Papua (Sebuah Catatan dan Refleksi Kritis). Bali, Pustaka Larasan. 2019.
Yewangoe, Andreas Anangguru : Tidak Ada Penumpang Gelap (Warga Gereja, Warga Bangsa). Jakarta, BPK Gunung Mulia, 2015.
Yewangoe, Andreas Anangguru :Iman, Agama dan Masyarakat dalam Negara Pancasila. Jakarta, BPK Gunung Mulia, 2002
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2024 Umbu N.P. Akwan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.